news

Impor Daging di Indonesia: Baik atau Buruk?

31 May 2023

Beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan dengan berita impor daging sebanyak 18.000 ton dari India yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, kegiatan impor daging yang juga bertepatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dilakukan oleh Badan Pangan Nasional untuk memenuhi kebutuhan stok daging dalam negeri. Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa kegiatan impor daging dilakukan karena stok daging di Indonesia menipis dan mencegah kelangkaan daging sehingga harga daging di masyarakat tetap stabil. Pendistribusian daging impor pun terus diawasi dan hanya dijual di pasar maupun swalayan dengan harga Rp85.000,00-Rp90.000,00 per kilogram. 

Kebijakan impor memiliki dasar hukum yang mengatur kegiatan impor daging di Indonesia pada UU No.18 Tahun 2012 Pasal 14 sebagai berikut:

  1. (1) Sumber penyediaan pangan berasal dari produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional.
  2. (2) Dalam hal sumber penyediaan pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum mencukupi, pangan dapat dipenuhi dengan impor pangan sesuai dengan kebutuhan.

Sehingga kegiatan impor daging dapat dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsi agar pemenuhan gizi merata di setiap lapisan masyarakat saat kondisi stok daging lokal menipis.Melalui kegiatan impor daging yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional, ketersediaan pangan masyarakat terpenuhi, pemerataan gizi setiap masyarakat tercukupi, harga daging relatif terjangkau, dan menjaga hewan ternak betina untuk berkembang biak. 

Namun kegiatan impor daging dapat berdampak negatif jika dilakukan secara terus menerus terutama bagi kesejahteraan peternak lokal, kualitas daging, dan perekonomian negara. Beberapa kerugian impor daging yaitu pendapatan peternak lokal menurun, skill dan pengelolaan peternak lokal tidak berkembang, daging impor berpotensi terkena penyakit mulut dan kuku serta dapat menguras devisa negara. 

Oleh karena itu, untuk menekan kegiatan impor daging agar tidak berdampak negatif bagi sektor peternakan dan perekonomian di Indonesia dapat dilakukan melalui cara-cara berikut:

  1. Memberikan edukasi pengelolaan hewan ternak

  2. Menerapkan good farming practice kepada peternak

  3. Memberikan vaksin kepada hewan ternak secara rutin

  4. Memperbaiki kualitas bibit dan pakan ternak

  5. Memperbanyak industri ternak dengan berteknologi canggih

Dengan demikian perlu ada kontribusi yang nyata dalam memajukan sektor peternakan baik dari pemerintah, peternak lokal, lembaga swasta, dan masyarakat agar ketersediaan daging di Indonesia tercukupi dengan baik.

 

(Sumber Gambar: suara.com)


Back To List